Seminar UMKM 101 dengan materi “Persiapan Sertifikasi Halal UMKM Maknan” dilaksanakan di Amazy Family Resto Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2024. Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari sektor makanan yang antusias untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya halal dalam UMKM makanan.
Sertifikasi halal adalah proses yang penting untuk memastikan produk makanan yang diproduksi memenuhi standar dan ketentuan hukum Islam, yang meliputi aspek bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pelatihan persiapan sertifikasi halal bagi UMKM makanan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang memadai mengenai proses sertifikasi halal serta bagaimana cara memastikan produk mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM Makanan?
Sertifikasi halal bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang efektif. Dengan semakin berkembangnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya makanan halal, sertifikasi halal memberikan keuntungan kompetitif. Selain itu, produk halal seringkali dipandang lebih terjamin kualitas dan kebersihannya, yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
Bagi UMKM, memiliki sertifikasi halal bisa membuka akses ke pasar yang lebih besar, terutama dengan meningkatnya permintaan dari konsumen muslim yang mengutamakan produk halal. Tidak hanya itu, banyak pasar internasional, seperti negara-negara di Timur Tengah, yang memerlukan produk halal sebagai syarat untuk bisa dipasarkan di wilayah mereka.
2. Tujuan Pelatihan Sertifikasi Halal untuk UMKM Makanan
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaku UMKM makanan agar dapat mengajukan sertifikasi halal secara tepat dan efisien. Tujuan utama pelatihan ini adalah:
- Memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal.
- Membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan terkait prosedur dan persyaratan sertifikasi halal.
- Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM agar dapat diterima pasar yang lebih luas.
- Membantu UMKM dalam memahami berbagai peraturan yang mengatur produk halal.
3. Materi Pelatihan Sertifikasi Halal
Pelatihan untuk persiapan sertifikasi halal mencakup berbagai aspek yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM makanan. Berikut adalah materi yang umumnya disampaikan dalam pelatihan tersebut:
- Latar belakang pentingnya halal
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya makanan halal semakin meningkat di kalangan masyarakat. Dengan populasi masyarakat beragama muslim yang banyak, dengan halal dapat Memenuhi permintaan dan preferensi konsumen. Memberi perlindungan terhadap konsumen, Menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen agar mereka dapat memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang sesuai dengan keyakinan mereka. Serta kepatuhan regulasi dan perkembangan pasar halal. - Manfaat sertifikasi halal
Memiliki manfaat bagi kedua pelaku yaitu produsen maupun konsumen. Bagi produsen memiliki sertifikasi halal dapat masuk ke pasar yang lebih besar, keunggulan kompetitif, meningkatkan reputasi dan loyalitas konsumen. Maupun bagi konsumen, pilihan yang lebih luas, perlindungan agama dan keyakinan, serta kepercayaan dan jaminan kualitas. - Pengertian Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal adalah proses verifikasi untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi syarat dan standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.Sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama, dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga pemeriksa halal lainnya. - Sistem Jaminan Produk Halal
Sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan - Pendaftaran Sertifikasi halal
Terdapat dua pilihan pendaftaran halal yaitu secara reguler dan self declare. Dengan reguler sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan /atau pengujian kehalalan produk oleh LPH. Dan self declare Sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha. - Prosedur Sertifikasi Halal
- Langkah-langkah untuk mengajukan sertifikasi halal.
- Pendaftaran melalui LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
- Persyaratan dokumen yang dibutuhkan, seperti sertifikat bahan baku, proses produksi, dan distribusi.
- Pemeriksaan dan Penilaian Proses Produksi
- Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan persyaratan halal.
- Pemilihan bahan baku yang halal dan terjamin.
- Pengawasan terhadap proses produksi, pengolahan, dan pengepakan produk agar terhindar dari kontaminasi non-halal.
- sertifikasi Bahan Baku dan Proses Produksi
- Mengidentifikasi bahan baku yang halal dan cara verifikasi sumbernya.
- Menghindari penggunaan bahan yang mengandung unsur haram seperti babi dan alkohol.
- Pengelolaan peralatan yang digunakan dalam proses produksi untuk menjaga kehalalannya.
- Penanganan Produk Setelah Produksi
- Penyimpanan dan distribusi produk yang terjamin kehalalannya.
- Pengawasan terhadap produk selama distribusi dan penjualannya.
- Pemeliharaan dokumentasi yang memadai untuk pelaporan sertifikasi halal.
Akan diadakan seminar lanjutan dengan tema “Persiapan Sertifikasi Halal UMKM Makanan” dengan materi :
- Pengertian, Urgensi dan Latar Belakang Sertifikat Halal
- Identifikasi Produk Non Halal dan Turunanya
- Pengertian Sistem Jaminan Produk Halal
- Persiapan SOP dan Dokumen Registrasi Sertifikat Halal
Yang akan dilaksanakan di Amazy Telaga Murni. Selasa tanggal 03 Desember 2024.
Dari Gerobak Fried Chicken hingga Jaringan Franchise Resto
Siapa sangka jika usaha yang dimulai dengan gerobak fried chicken di tahun 2002, kini telah berkembang pesat menjadi jaringan franchise restoran keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia dan Malaysia. Hari ini, kami bisa dengan bangga menyebutnya “Amazy Family Resto”.
Untuk sampai di titik ini, banyak jatuh bangun yang telah dilalui. Tahun 2002, Amazy memulai dengan gerobak fried chicken yang diberi merek MagFood Red Crispy. Karena kekhasan ayam goreng crispy yang disukai konsumen, akhirnya grobak fried chicken MagFood Red Crispy terus menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dengan konsep franchise.
Merek Amazy Family Resto mulai digunakan di tahun 2007 untuk meningkatkan postioning dan segmen pasar yang dilanjutkan dengan pembentukan PT. MagFood Amazy Internasional sebagai perusahaan franchisor.
Amazy Family Resto dikembangkan dengan skema bisnis waralaba (franchise) dengan tujuan memberi kesempatan bagi para pengusaha tidak hanya di sekitar Ibukota, tapi di berbagai daerah Indonesia untuk membuka gerai fastfood dengan konsep family resto.
Saat ini, mitra Amazy yang sukses dengan bisnis franchise resto terdiri dari beragam profesi seperti pengusaha gadget, expor rotan, toko bangunan, kontraktor, pengusaha sembako dan supermarket, hingga pengusaha percetakan. Kesuksesan Amazy sangat erat dengan kegigihan para mitra yang tersebar di Indonesia dan Malaysia.
Bergabung Menjadi Mitra Franchise Amazy Family Resto
Amazy Family Resto terus dikembangkan secara konsep menu dan konsep branding agar memiliki daya saing di tengah kompetisi bisnis kuliner yang sangat ketat. Saat ini, menu-menu Amazy semakin beragam sesuai dengan kebutuhan pasar seperti Ayam Geprek Mozzarella, Ayam dengan Nasi Daun Jeruk, aneka Spaghetti, Chicken Steak, Chicken Cheese Sauce, juga berbagai minuman yang kekinian seperti Mango dan Grape Squash, Chocolate Stick Float, Oreo Blast, aneka Milkshake, dan masih banyak lagi.
Amazy Family Resto juga sangat peduli dengan berbagai kegiatan edukasi anak-anak melalui “Amazy Fun Education” yang berupa cooking class, lomba mewarnai, fashion show, menghafal surat Al-Quran, wisata alam, dan lain-lain. Hal ini menjadikan Amazy memiliki hubungan emotional dengan konsumennya.
Alur untuk menjadi Mitra Franchise Amazy Family Resto sebagai berikut:
- Presentasi Bisnis
- Mengisi formulir pendaftaran mitra usaha
- Survey lokasi, penjelasan operasional, time schedule
- Penandatanganan kontrak kerja sama
- Pemabayaran investasi 70 %
- Penyiapan peralatan operasional
- Pelunasan investasi 30%
- Pengiriman peralatan
- Training karyawan, persiapan pembukaan
- Pembukaan outlet
Persyaratan Menjadi Mitra Amazy
- Menyukai usaha di bidang food & beverages
- Memiliki dana yang cukup untuk investasi usaha
- Mempunyai lokasi potensial untuk membuka usaha
- Siap terjun langsung dan terlibat dalam operasional usaha
- Memiliki kompetensi dan ketekunan dalam mengelola usaha
- Bersedia mengikuti pelatihan yang diwajibkan pihak Amazy
- Siap bekerjasama dan melaksanakan sistem opearsional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan menaati aturan-aturan yang diberikan oleh PT Magfood Amazy Internasional
Daftarkan diri Anda untuk menjadi mitra franchisee Amazy disini!
Info lebih lanjut hubungi :
PT Magfood Amazy Internasional
Jalan Duren Tiga Raya No. 46 Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12760
Phone: +6221 7919 3162 / 79195134
Fax: +6221 7919 5364
Hotline: +62816866251 / +62811-8407-160
Email: magfood@cbn.net.id