Magfood Amazy

Your Amazing Family Resto

Restoran keluarga dengan menu andalan Chicken Crips yang terkenal dengan kerenyahannya serta daging ayamnya yang Minim Lemak

Jl. Duren Tiga Raya No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan 12760

021 79195134 ‎ / 021 79193162

Copyright © 2024. PT MagFood Amazy Internasional. Allright Reserved.

Periode Wajib Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2026: Bentuk Keberpihakan Pemerintah pada Masyarakat

Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh usaha mikro dan kecil (UMK). Awalnya, peraturan ini akan diberlakukan pada 18 Oktober 2024, tetapi kini diperpanjang hingga Oktober 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2024 di Istana Presiden, Jakarta. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK, yang menjadi bagian penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia.

Alasan di Balik Penundaan Wajib Sertifikasi Halal

Penundaan ini bertujuan untuk memberi pelaku UMK kesempatan lebih lama untuk mempersiapkan diri, termasuk untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Menurut Menteri Agama, kebijakan ini akan melindungi pelaku usaha agar tidak menghadapi risiko sanksi administratif atau persoalan hukum akibat ketidakmampuan memperoleh sertifikasi halal tepat waktu.

Penundaan ini juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun payung hukum bersama dengan kementerian terkait, seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Keputusan ini memberi keuntungan strategis bagi UMK, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar tetap dapat beroperasi sembari mempersiapkan proses sertifikasi. Hal ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Tantangan dan Persiapan Sertifikasi Halal bagi UMK

Sertifikasi halal bagi UMK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menetapkan tahap awal kewajiban sertifikasi halal sejak 17 Oktober 2019. Dengan adanya perpanjangan hingga Oktober 2026, UMK kini memiliki waktu lebih banyak untuk mengurus persiapan registrasi sertifikasi halal yang membutuhkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dokumen administrasi, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Di Amazy Family Resto, yang dikenal sebagai restoran cepat saji lokal dengan konsep halal, akan diadakan seminar “Persiapan Sertifikasi Halal UMKM Makanan” pada 19 November 2024. Seminar ini akan membahas dasar-dasar sertifikasi halal, identifikasi produk non-halal, persiapan SOP, dan dokumen registrasi sertifikat halal. Seminar ini merupakan lanjutan dari rangkaian program edukasi UMKM dalam membangun merek makanan halal.

Kolaborasi Pemerintah untuk Meningkatkan Fasilitas Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memperkuat sinergi antar kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan dalam hal fasilitasi pembiayaan, layanan yang terintegrasi, dan pembinaan sertifikasi halal. BPJPH selama ini mengalami kendala anggaran dalam membiayai sertifikasi halal bagi UMK yang mengajukan self declare.

Di samping itu, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal, mulai dari menurunkan tarif sertifikasi hingga mempercepat layanan digital. BPJPH juga membentuk ekosistem halal yang lebih inklusif dengan memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), membentuk Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP3H), serta melatih puluhan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Auditor Halal. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lancar dan efektif.

Tantangan Sertifikasi Halal dan Langkah Persiapan bagi UMK Makanan

UMK di sektor makanan dan minuman memiliki tantangan unik dalam mempersiapkan sertifikasi halal, karena prosesnya membutuhkan komitmen dalam hal administrasi, prosedur, dan dokumentasi yang memadai. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar izin atau label, melainkan jaminan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi, bebas dari unsur haram dan memenuhi prinsip-prinsip kehalalan.

Beberapa langkah penting dalam persiapan sertifikasi halal meliputi:

  1. Pengertian Sertifikat Halal dan Urgensinya: Pemahaman tentang pentingnya sertifikat halal sebagai nilai tambah bagi produk dan cara melindungi konsumen.
  2. Identifikasi Produk Non-Halal dan Turunannya: Mengetahui bahan-bahan dan proses yang mungkin mengandung unsur haram.
  3. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Sistem ini penting untuk memastikan setiap tahap produksi dapat dipertanggungjawabkan secara halal.
  4. Persiapan SOP dan Dokumen Registrasi: Persiapan administrasi dan SOP adalah langkah kunci untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi halal.

Seminar UMKM Halal: Mempersiapkan Usaha untuk Sertifikasi Halal

Bagi pelaku UMK yang ingin meningkatkan pemahaman mereka tentang proses sertifikasi halal, Amazy Family Resto mengadakan seminar pada tanggal 19 November 2024 di Jakarta Selatan. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal serta tata cara memperoleh sertifikat halal.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran untuk seminar ini dapat diakses melalui tautan berikut: Pendaftaran Seminar Halal UMKM.

Sertifikasi Halal sebagai Strategi Daya Saing UMK

Dengan memperpanjang masa kewajiban sertifikasi halal hingga Oktober 2026, pemerintah memberikan ruang bagi pelaku UMK untuk bersiap secara matang. Langkah ini memungkinkan UMK makanan dan minuman untuk memperkuat strategi daya saingnya di pasar domestik dan internasional. Sertifikasi halal tak hanya memberikan jaminan kualitas kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas di kalangan konsumen Muslim, baik di dalam negeri maupun di negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Dalam upaya membantu pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia, Amazy terus mendukung kemajuan UMK dengan membuka kemitraan dan peluang bisnis dalam berbagai bentuk. Selain agen dan reseller, Amazy juga membuka peluang bagi mitra yang tertarik menjalankan bisnis maklon frozen food halal, serta franchise restoran cepat saji halal.

Untuk info lebih lengkap menganai seminar, paket usaha agen dan reseller frozen food, serta franchise makanan cepat saji lokal, silakan hubungi kontak di bawah ini.

PT Magfood Amazy Internasional

Jalan Duren Tiga Raya No. 46 Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12760

Phone: +6221 7919 3162 / 79195134

Fax: +6221 7919 5364

Hotline: +62816866251 / +628111347161

Email: magfood@cbn.net.id

www.magfood-amazy.com