Magfood Amazy

Your Amazing Family Resto

Restoran keluarga dengan menu andalan Chicken Crips yang terkenal dengan kerenyahannya serta daging ayamnya yang Minim Lemak

Jl. Duren Tiga Raya No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan 12760

021 79195134 ‎ / 021 79193162

Copyright © 2024. PT MagFood Amazy Internasional. Allright Reserved.

Kenali Bisnis Franchise yang Aman Secara Hukum agar Untung dan Berkelanjutan

Bisnis franchise (waralaba) memiliki berbagai kelebihan di antaranya lebih cepat dan ringkas dibanding menyusun bisnis dengan brand, konsep, apalagi pasar yang benar-benar baru. Kelebihan lainnya dari memilih bisnis franchise yaitu adanya SOP usaha yang sudah terbentuk, Anda juga akan mendapat dukungan promosi dan pelatihan operasional dari franchisor. Namun, untuk memilih franchise yang aman agar menghasilkan untung dan berkelanjutan, Anda harus mengenal dulu dasar hukumnya. Kenali aspek dasar hukum untuk memilih franchise yang aman bersama Amazy.

Dasar Hukum Waralaba di Indonesia

Salah satu peraturan mengenai bisnis waralaba di Indonesia adalah Permen Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa penyelenggaraan waralaba harus didasarkan pada Perjanjian Waralaba yang dibuat antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum yang setara dan terhadap mereka berlaku hukum Indonesia.

Aspek Hukum dalam Mendirikan Waralaba

Sebelum memilih bisnis franhise, Anda perlu mengetahui salah satu syarat mendirikan franchise yaitu memahami aspek dasar hukum. Simak berbagai aspek penting di bawah ini untuk memudahkan Anda dalam memulai bisnis franchise.

1. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba

Surat tanda pendaftaran waralaba menjadi salah satu dokumen penting, yang akan berguna untuk menjadi bukti bahwa pengusaha telah melakukan pendaftaran prospektus penawaran waralaba bagi pemberi maupun penerima franchise lanjutan.

2. Perjanjian Waralaba

Perjanjian waralaba menjadi salah satu yang menjadi dasar dan masih berlaku, merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh kedua pihak perusahaan. Dengan adanya perjanjian tertulis, maka hak dan kewajiban antar kedua pihak harus dipertanggungjawabkan. Pada perjanjian tersebut, pebisnis dapat mengetahui nama dan alamat para pihak, kegiatan usaha, wilayah usaha, penyelesaian sengketa, kepemilikan atau perubahan kepemilikan dan lainnya. Semuanya tertulis lengkap pada perjanjian tersebut, sehingga penting untuk dibuat dengan sejelas-jelasnya. Jangan ragu untuk meminta bantuan jasa ahli dalam penyusunan perjanjian waralaba jika Anda memang awam dalam hal ini.

3. Prospektus Penawaran

Prospektus menjadi salah satu aspek penting dalam menjalin kerja sama, sebuah perusahaan franchise pastinya memiliki prospektus penawaran jika ingin menjalin kerja sama dengan pihak lain. Dan berkas ini harus diserahkan paling lambat dua minggu sebelum penandatanganan surat perjanjian waralaba agar bisa Anda pelajari dengan baik.

Apa Itu Prospektus Penawaran Waralaba?

Prospektus penawaran waralaba adalah sebuah keterangan tertulis dari pemberi waralaba yang menjelaskan tentang identitas, legalitas, sejarah kegiatan, struktur organisasi, laporan keuangan, daftar penerima waralaba, jumlah tempat usaha, hak dan kewajiban penerima dan pemberi waralaba, dan Hak kekayaan Intelektual pemberi waralaba.

4. Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Waralaba

Dalam kegiatan waralaba terdapat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, beberapa pihak yang sudah dipastikan terlibat yaitu pemberi waralaba, penerima waralaba, pemberi waralaba lanjutan dan penerima waralaba lanjutan.

Berikut penjelasan lengkapnya.

• Pemberi Waralaba (Franchisor)

Pemberi waralaba atau biasa disebut franchisor merupakan pemilik merek dagang atau usaha yang memberikan hal penjualan kepada pihak lain sebagai penerima waralaba, usaha tersebut dapat berupa badan usaha atau perseorangan.

• Penerima Waralaba (Franchisee)

Penerima waralaba atau biasa dikenal sebagai franchisee merupakan pihak pembeli atau penerima hak untuk menjalankan bisnis dari franchisor, dan dapat berupa badan usaha juga perorangan.

• Pemberi Waralaba Lanjutan

Pemberi waralaba lanjutan seorang penerima waralaba yang diberikan hak oleh franchisor serta ditunjuk sebagai penerima waralaba lanjutan.

• Penerima Waralaba Lanjutan

Penerima waralaba lanjutan yaitu seorang penerima waralaba yang menerima hak dari pemberi waralaba lanjutan untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba.

5. Kriteria Bisnis Waralaba

Ada berbagai kriteria yang bisa menunjukkan bahwa suatu perusahaan sudah layak untuk menjalin kerja sama franchise. Anda harus cermat dan memikirkan semuanya dengan matang dalam mengenal kriteria bisnis waralaba sebelum merencanakan bisnis seperti:

• Memiliki Ciri Khas Usaha

Bisnis waralaba sebaiknya memiliki ciri khas bisnis atau usahanya sendiri, yang dapat membedakan bisnisnya dengan bisnis serupa.

• Terbukti Memberikan Keuntungan

Kepastian keuntungan dalam bisnis waralaba sangat penting untuk meyakinkan para penerima waralaba bahwa bisnis waralaba tersebut telah berjalan dan sudah diterima di pasaran.

• Memiliki Standar Atas Pelayanan

Untuk menyamakan konsep dan gagasan, bisnis waralaba yang baik akan membuat standar atas pelayanan bisnis mereka, sehingga pihak penerima waralaba harus mengikuti aturan yang dibuat oleh penerima waralaba. Hal ini bertujuan agar setiap bisnis waralaba yang telah diserahkan kepada penerima waralaba berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, jika Anda berminat membuka usaha waralaba, sangat penting untuk mengetahui mekanisme suatu pemberi waralaba dalam menjaga kualitas dan standar dan pelayanan.

• Mudah Diaplikasikan

Bisnis waralaba akan disiapkan semudah mungkin dan dapat diaplikasikan oleh semua pihak, dengan metode yang telah mereka rancang. Sehingga jika Anda sebagai pemilik modal tidak perlu mempelajari bisnis tersebut dengan waktu yang cukup lama.

• Kekayaan Intelektual yang Telah Terdaftar

Bisnis waralaba merupakan bisnis yang sangat rawan untuk dicuri ide dan konsepnya sehingga untuk menghindari adanya pencurian Kekayaan Intelektual dan plagiarisme, maka semua bisnis waralaba tentu sudah harus mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah Kemenkumham. Kekayaan intelektual yang harus didaftarkan ke Dirjen HKI termasuk merek, paten, dan indikasi geografis jika usaha waralaba Anda memperjualbelikan produk dari daerah tertentu. Namun, biasanya pendaftaran ini sudah dilakukan oleh pihak pemberi waralaba, dan penerima waralaba cukup menggunakan Kekayaan Intelektual pemberi waralaba sesuai dengan yang sudah disepakati.

Amazy Family Resto dikembangkan dengan skema bisnis waralaba (franchise) dengan tujuan memberi kesempatan bagi para pengusaha tidak hanya di sekitar Ibukota, tapi di berbagai daerah Indonesia untuk membuka gerai fastfood dengan konsep family resto.

Saat ini, mitra Amazy yang sukses dengan bisnis franchise resto terdiri dari beragam profesi seperti pengusaha gadget, expor rotan, toko bangunan, kontraktor, pengusaha sembako dan supermarket, hingga pengusaha percetakan. Kesuksesan Amazy sangat erat dengan kegigihan para mitra yang tersebar di Indonesia dan Malaysia.

Franchisee berasal dari berbagai background namun bisa menjalankan franchise Amazy Family Resto karena diiringi dengan perjanjian kerjasama yang jelas serta SOP yang sudah disusun dengan matang sehingga mudah dipelajari dan diaplikasikan. Amazy pusat sebagai franchisor juga tidak begitu saja melepas mitra franchise tanpa dukungan dan pengawasan. Amazy terus mengawal para franchisee dengan cara memberikan pelatihan, kunjungan, dan konsultasi bisnis agar semua outlet bisa sukses dan memberikan keuntungan.

Dari Gerobak Fried Chicken hingga Jaringan Franchise Resto

Siapa sangka jika usaha yang dimulai dengan gerobak fried chicken di tahun 2002, kini telah berkembang pesat menjadi jaringan franchise restoran keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia dan Malaysia. Hari ini, kami bisa dengan bangga menyebutnya “Amazy Family Resto”.

Untuk sampai di titik ini, banyak jatuh bangun yang telah dilalui. Tahun 2002, Amazy memulai dengan gerobak fried chicken yang diberi merek MagFood Red Crispy. Karena kekhasan ayam goreng crispy yang disukai konsumen, akhirnya grobak fried chicken MagFood Red Crispy terus menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dengan konsep franchise.

Merek Amazy Family Resto mulai digunakan di tahun 2007 untuk meningkatkan postioning dan segmen pasar yang dilanjutkan dengan pembentukan PT. MagFood Amazy Internasional sebagai perusahaan franchisor.

Bergabung Menjadi Mitra Franchise Amazy Family Resto

 

Amazy Family Resto terus dikembangkan secara konsep menu dan konsep branding agar memilki daya saing di tengah kompetisi bisnis kuliner yang sangat ketat. Saat ini, menu-menu Amazy semakin beragam sesuai dengan kebutuhan pasar seperti Ayam Geprek Mozzarella, Ayam dengan Nasi Daun Jeruk, aneka Spaghetti, Chicken Steak, Chicken Cheese Sauce, juga berbagai minuman yang kekinian seperti Manggo dan Grape Squash, Chocolate Stick Float, Oreo Blast, aneka Milkshake, dan masih banyak lagi.

Amazy Family Resto juga sangat peduli dengan berbagai kegiatan edukasi anak-anak melalui “Amazy Fun Education” yang berupa cooking class, lomba mewarnai, fashion show, menghafal surat Al Quran, wisata alam, dan lain-lain. Hal ini menjadikan Amazy Memiliki hubungan emotional dengan konsumennya.

Alur untuk menjadi Mitra Franchise Amazy Family Resto sebagai berikut:

1. Presentasi Bisnis
2. Mengisi formulir pendaftaran mitra usaha
3. Survey lokasi, penjelasan operasional, time schedule
4. Penandatanganan kontrak kerja sama
5. Pemabayaran investasi 70 %
6. Penyiapan peralatan operasional
7. Pelunasan investasi 30%
8. Pengiriman peralatan
9. Training karyawan, pesiapan pembukaan
10. Pembukaan outlet

Persyaratan Menjadi Mitra Amazy

• Menyukai usaha di bidang food & beverages
• Memiliki dana yang cukup untuk investasi usaha
• Mempunyai lokasi potensial untuk membuka usaha
• Siap terjun langsung dan terlibat dalam operasional usaha
• Memiliki kompetensi dan ketekunan dalam mengelola usaha
• Bersedia mengikuti pelatihan yang diwajibkan pihak Amazy
• Siap bekerjasama dan melaksanakan sistem opearsional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan menaati aturan-aturan yang diberikan oleh PT Magfood Amazy Internasional

Untuk menjadi franchisee, Anda bisa menghubingi customer service Amazy atau www.magfood-amazy.com.

Anda bisa mendapatkan proposal dan brosur.

PT Magfood Amazy Internasional

Jalan Duren Tiga Raya No. 46 Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12760
Phone: +6221 7919 3162 / 79195134
Fax: +6221 7919 5364
Hotline: +62816866251 / +628111347161
Email: magfood@cbn.net.id
www.magfood-amazy.com